Pekanbaru - Suarahebat.com_-Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm berikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis (5/2/2026).
Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 40 orang Warga Binaan yang bertempat di Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan di hadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra beserta Staf. Kegiatan ini bertemakan, hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta berbagai upaya hukum di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHP.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas menyampaikan bahwa
"Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami," tuturnya
Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, HFP LAW FIRM menjelaskan tentang KUHP yang baru yaitu tentang hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Redaksi/seprinaldi
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya

